Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Buat NIB Online

Surat Izin Berusaha (NIB) adalah dokumen penting yang diperlukan oleh setiap pengusaha untuk memulai dan menjalankan bisnis di Indonesia. Sebelumnya, proses perolehan NIB mungkin terasa rumit dan memakan waktu, namun dengan kemajuan teknologi, sekarang Anda dapat membuat NIB secara online. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara membuat Surat Izin Berusaha (NIB) secara online, mempermudah proses perizinan bisnis Anda.

Langkah-langkah Membuat Surat Izin Berusaha (NIB) Online:

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk membuat Surat Izin Berusaha (NIB) secara online:

Langkah 1: Kunjungi Portal OSS

OSS (Online Single Submission) adalah portal yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengurus perizinan bisnis secara online. Buka browser internet Anda dan kunjungi situs resmi OSS di alamat https://oss.go.id/.

Langkah 2: Buat Akun

Pada halaman beranda OSS, cari opsi "Daftar" atau "Buat Akun" dan ikuti petunjuk untuk membuat akun Anda. Isikan informasi yang diperlukan, seperti nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi. Pastikan untuk mengisi data dengan akurat dan valid.

Langkah 3: Verifikasi Akun

Setelah membuat akun, periksa kotak masuk email Anda untuk mencari email verifikasi dari OSS. Buka email tersebut dan ikuti instruksi verifikasi yang diberikan. Setelah verifikasi, Anda akan dapat mengakses portal OSS dan melanjutkan proses pengajuan NIB.

Langkah 4: Masuk ke Portal OSS

Setelah akun Anda diverifikasi, kembali ke halaman beranda OSS dan masuk ke akun Anda menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah Anda daftarkan.

Langkah 5: Isi Data Perusahaan

Setelah masuk ke portal OSS, Anda akan melihat berbagai opsi dan formulir yang harus diisi. Isilah formulir dengan data perusahaan Anda, seperti nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan informasi lain yang diminta. Pastikan untuk memeriksa kembali data yang diisi agar akurat dan tidak ada kesalahan.

Langkah 6: Pilih Jenis Izin

Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk memilih jenis izin yang ingin Anda ajukan. Pilihlah Surat Izin Berusaha (NIB) atau izin lain yang sesuai dengan jenis bisnis Anda.

Langkah 7: Unggah Dokumen Pendukung

Dalam proses pengajuan NIB, Anda harus mengunggah dokumen-dokumen pendukung, seperti surat domisili perusahaan, akta pendirian perusahaan, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan dokumen lain yang relevan. Pastikan Anda memiliki salinan elektronik dokumen-dokumen ini yang siap diunggah.

Langkah 8: Verifikasi dan Submit

Setelah Anda mengisi formulir dan mengunggah dokumen-dokumen pendukung, periksa kembali semua informasi yang Anda masukkan. Pastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan. Setelah yakin bahwa semua informasi sudah benar, klik tombol "Submit" atau "Kirim" untuk mengajukan permohonan Anda.

Langkah 9: Tinjau dan Tindak Lanjuti

Setelah mengirimkan permohonan, Anda akan menerima nomor referensi atau nomor pendaftaran. Simpan nomor ini dengan baik, karena akan digunakan untuk melakukan tinjauan dan tindak lanjut terkait dengan permohonan Anda.


Membuat Surat Izin Berusaha (NIB) secara online melalui portal OSS dapat mempercepat proses perizinan bisnis Anda. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengajukan NIB dengan mudah dan menghindari kerumitan administratif yang sering terjadi dalam proses manual. Jika Anda mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi pihak berwenang atau tim dukungan di portal OSS untuk bantuan tambahan. Semoga panduan ini membantu Anda dalam memulai perjalanan bisnis Anda dengan lancar.

Post a Comment for "Cara Buat NIB Online"